“10 program lomba PKK ini bukan lomba di tingkat provinsi melainkan tingkat pusat untuk memastikan 10 program PKK berjalan dengan baik. Selain itu, bukan hanya menuntut kader agar bisa menjalankan program PKK melainkan membimbing para kader dan masyarakatnya menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Lomba Kelurahan Provinsi Jatim Mochamad Wahyudi menjelaskan, ada 3 bidang penilaian yang menjadi acuan, yakni bidang pemerintahan, kemasyarakatan dan kewilayahan.
Dijelaskan Wahyudi, masing-masing bidang memiliki titik fokus yang akan dinilai. Di bidang pemerintahan dinilai administrasi, kinerja dan inisiatif dan teknologi informasi pemerintahan. Lalu bidang kemasyarakatan akan diukur partisipasi lembaga permasyarakatan, keamanan dan ketertiban hingga pendidikan dan kesehatan serta pengembangan ekonominya. Kemudian bidang Kewilayahan dilihat dari, investasi sudah ada kerjasama dengan pihak lain.
“Ketiga bidang itu akan dilihat tim penilai provinsi. Apakah kelurahan mampu memenuhi syarat penilaian pada tiga bidang tersebut,” ucapnya.
Menurut Wahyudi, lomba kelurahan merupakan amanah dari Permendagri 81 tahun 2015. Artinya, setiap kelurahan melakukan evaluasi desa kelurahan setiap tahun untuk kemudian merujuk pada kelurahan dengan status kurang berkembang, berkembang dan cepat berkembang. (nang)