Oleh karena itu, menurut dia, kini sedang dilaksanakan menyusun jadwal kerja penerima STB sesuai dengan tupoksi masing-masing dengan pihak OPD terkait, pemerintah daerah, dan pemerintah desa.
Selain itu, lanjutnya, menyampaikan data yang terverifikasi dari Ditjen Dukcapil kepada Pemerintah Kab./Kota untuk dilakukan pengecekan serta verifikasi ulang di lapangan pada tingkat Desa.
Baru setelah data terkumpul, kemudian bisa diserahkan kepada Bupati/Walikota, yang kemudian diberikan kepada Kemendagri dan Kemkominfo dengan tembusan Gubernur. (@)
#ASO
#analogswitchoff
#TVdigital
#siarandigitalindonesia
#ASO2022