Kediri  

Edarkan Narkoba, Pria Asal Kediri Disergap Polisi

Edarkan Narkoba, Pria Asal Kediri Disergap Polisi
Tersangka ketika diamankan petugas

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Petugas unit Reskrim Polsek Ringinrejo Polres Kediri telah berhasil mengamankan seorang pelaku diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Pelaku berinisial IKH usia 45 tahun, warga Desa Sambi Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.

Kapolsek Ringinrejo, Iptu Joko Suparno, mengatakan, awal mula penangkapan terduga pelaku. Awalnya, pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat,”ujarnya, Selasa (21/6/2022).

Menurut Iptu Joko mengatakan, dari hasil penyelidikan petugas mencurigai salah seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan. yakni berinisial IKH alias Gimbal.

Petugas kemudian mendapat informasi jika terduga pelaku berada di rumah. Dengan gerak cepat petugas langsung menggerebek rumah pelaku.