banner 728x90
Kediri  

Pemkab Kediri Luncurkan SOP Perketat Lalu Lintas Ternak di Tengah Wabah PMK

Pemkab Kediri Luncurkan SOP Perketat Lalu Lintas Ternak di Tengah Wabah PMK
Salah satu petugas sedang menunjukan SOP tata niaga untuk membatasi lalu lintas ternak di Kabupaten Kediri. (foto/transparansi/abi)

“Ini upaya kami untuk tracing juga, untuk meminimalisir penularan,” tegasnya.

Adapun SOP tata niaga yang diatur mulai keluar masuk hewan antar desa, kecamatan, Kabupaten dalam provinsi, maupun antar provinsi. Secara garis besar, pemohon melapor kepada gugus tugas yang ada di desa atau kecamatan untuk diteruskan ke petugas teknis peternakan untuk dilakukan pemeriksaan.

Hewan ternak yang dinyatakan sehat akan dikeluarkan SKKH, namun jika ternak dinyatakan sakit dilakukan langkah pengobatan. Pengobatan hewan ternak ini dikawal langsung oleh petugas kesehatan.

Berbeda dengan tingkat desa atau kecamatan, SOP untuk keluar masuk ternak antar kabupaten permohonan rekomendasi ditujukan kepada DKPP. Sedang antar provinsi rekomendasi ditujukan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur baru kemudian ke kantor pelayanan perizinan di provinsi untuk diteruskan ke DKPP Kabupaten Kediri.

“Sejauh ini, sudah mulai banyak warga yang mengurus surat ini, bahkan kemarin masuk surat rekomendasi dari Surabaya peternak kita mau kirim 100 ekor sapi ke sana,” pungkasnya. (Adv/Kominfo/ Abi)