Untuk diketahui, Operasi Patuh 2022 ini dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 13 sampai 26 Juni. Ada tujuh target atau sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalulintas pada saat pelaksanaan Operasi Patuh 2022.
1. Pengemudi/pengendara di bawah umur.
2. Sepeda motor berboncengan lebih dari 2 orang (melebihi batas).
3. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
4. Pengendara pengaruh alkohol.
5. Bagi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
6. Melawan arus.
7. Pengemudi tidak memakai sabuk pengaman. (Abi)