Pemprov Jatim Maksimal Turunkan Angka Pernikahan Anak

Pemprov Jatim Maksimal Turunkan Angka Pernikahan Anak
Arumi Bachsin dalam Workshop Peningkatan Kapasitas Mitra dan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Pencegahan Permainan Anak di Hotel Gajah Mada, Kab. Lumajang, Selasa (7/6). 

LUMAJANG (WartaTransparansi.com)Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara berkesinambungan berupaya untuk menurunkan angka pernikahan anak yang masih tinggi. Mengingat, jumlah dispensasi pernikahan anak yang tercatat pada akhir 2021 mencapai 17.151.

Untuk mengatasi masalah tersebut, salah satu hal yang gencar dilakukan adalah mengembangkan program dengan hasil konkret. 

Dalam sambutannya, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak mengatakan bahwa Tim Penggerak PKK Jatim sedang menggodok program yang diberi nama Cepak (Cegah Perkawinan Anak). 

“Perkawinan anak ini sepertinya adalah hal yang turun menurun yang kunci permasalahannya harus dicari. Dari sini, ekspektasi terhadap PKK sebagai penggerak itu tinggi. Maka dari itu, tahun ini Cepak lagi digodok,” ujar Arumi panggilan akrabnya saat menghadiri Workshop Peningkatan Kapasitas Mitra dan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Pencegahan Permainan Anak di Hotel Gajah Mada, Kab. Lumajang, Selasa (7/6). 

Arumi menyatakan, pengembangan program yang mendukung penurunan dan pencegahan perkawinan anak menjadi penting. Sebab, perkawinan adalah kunci dari pembentukan generasi selanjutnya. 

“Kami percaya perkawinan sendiri adalah pintu untuk berbagai macam isu sosial selanjutnya yang terbawa ke generasi seterusnya. Makanya, hal-hal negatif harus terputus sekarang agar tidak terbawa ke keturunan kita nanti,” terangnya.