Oleh : Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi WartaTranspsransi
Pengalaman di daerah di kelilingi obyek wisata sangat populer Candi Borobudur, Candi Mendut, Kawasan Gunung Dieng, Nepal Van Java, akses terdekat dengan DI Jogjakarta dan sekitar dengan puluhan obyek wisata. Desa Madukoro Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, belum menerima siaran televisi secara nasional.
Suasana Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah di Desa Madukoro Kajoran Magelang, ketika sikaturrahmi begitu nikmat dan bersahaja. Hampir sama dengan model kekeluargaan di seluruh penjuru negeri, menjaga dan menenun hari saling berkunjung juga saling memaafkan serta saling mendoakan. Supaya ibadah puasa Ramadhan dan rentetan ibadah lainnya mendapat rahmat dan ridloNya.
Keguyuban dan kerukunan warga desa begitu nampak, semua seperti saudara dan sahabat dekat. Bahkan baru berjumpa dan dikenalkan sudah begitu akrab dan saling bersalaman juga berpelukan. Tidak lupa saling menebar senyum dan mendoakan tentang kebaikan, juga memberikan doa untuk keluarga diberikan rahmat, taufik, dan hidayah, serta ridlo dari Yang Maha Kuasa.
Sebuah cerminan kekuatan kehidupan kemajemukan di Indonesia dengan bhineka tunggal eka (berbeda-beda tetapi tetap satu jua). Potret kehidupan anak bangsa dengan nilai gotong royong begitu tinggi.
Hanya saja dalam suasana kekeluargaan begitu tinggi, sayang berjuta sayang dengan berbagai ikhtiar salah satu rumah dengan dilengkapi WIFI dan berlangganan televisi swasta berbayar, masih kesulitan menerima siaran televisi nasional, sehingga semua informasi harus mengikuti program televisi khusus itu. Bahkan untuk mengikuti program siaran langsung pertandingan sepakbola Indonesia versus Vietnam (Jumat, 6 Mei 2022), harus melalui aplikasi streaming melalui hand phone.
Televisi Analog hanya terbatas di kawasan sekitar Jawa Tengah yang terjangkau. Itu bagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia di Pulau Jawa. Apalagi di daerah perbatasan dan jauh dari jangkauan perkotaan, hampir pasti seperti terasing tanpa mendapat siaran televisi nasional secara sama.
Potret itu minimal menjadi pengingat bahwa menjelang pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan migrasi dari televisi analog ke TV Digital, dengan sasaran seluruh wilayah nasional dengan berbagai kemudahan dan kualitas gambar juga kualitas penerimaan siaran, sungguh sebuah keniscayaan dalam mewujudkan keadilan kepada seluruh anak bangsa dalam menerima kenikmatan melalui siaran televisi nasional dari berbagai stasiun televisi. Hal itu jika televisi digital segera memancarkan sinyal dengan pemantauan dan pengawasan secara seksama. Dengan berpegang teguh pada falsafah Pancasila.
Mengapa keniscayaan? Saya tidak bisa membayangkan, jika di Magelang saja dengan tingkat komunikasi dan transportasi sudah begitu modern, masih belum mampu menerima siaran televisi analog secara nasional sebagaimana sudah dinikmati daerah lain. Maka hampir dapat dipastikan masih ribuan daerah perbatasan, terpencil dan terpinggirkan di wilayah bumi Pertiwi, masih belum menerima siaran konten televisi secara nasional.
Inilah kebutuhan mendesak segera melakukan migrasi dari TV Analig ke TV Digital. Guna menjaga dan menenun kemajemukan.
Sekedar menitip pesan dan saran. Melihat potret ini semestinya proses migrasi pada tahap pertama, diprioritaskan kepada daerah seperti di Desa Madukoro Kajoran Magelang, sehingga pembangunan di bidang siaran pertelevisian dampak dan pengaruhnya langsung dapat dirasakan secara langsung. Bahkan akan menjadi “hadiah” sangat luar biasa dengan nilai tidak terhingga karena migrasi TV Analog ke TV Digital, benar-benar membawa perubahan sangat menguntungkan. Terutama menyatukan berbangsa, bernegara, dan beragama dalam siaran televisi paling modern.
Seperti diketahui,
siaran TV Digital di Indonesia sudah tidak dapat terelakkan lagi keberadaannya. Sistem penyiaran digital merupakan perkembangan yang sangat pesat di dunia penyiaran dimana terdapat peningkatan kapasitas layanan melalui efisiensi pemanfaatan spektrum frekuensi radio.
Sistem penyiaran TV Digital, bukan hanya mampu menyalurkan data gambar dan suara dengan kualitas terjaga dan terjamin, tetapi juga memiliki kemampuan multifungsi dan multimedia seperti layanan interaktif dan bahkan informasi peringatan dini bencana.
Indonesia melalui Peraturan Menteri Kominfo No. 05 tahun 2012, sudah mengadopsi standar penyiaran televisi digital terestrial Digital Video Broadcasting – Terrestrial second generation (DVB-T2) yang merupakan pengembangan dari standar digital DVB-T yang sebelumnya ditetapkan pada tahun 2007.