Kediri  

Diduga Edarkan Narkoba, Pekerja Warkop Dibekuk Polisi

Diduga Edarkan Narkoba, Pekerja Warkop Dibekuk Polisi
Pelaku dan barang bukti kini berada di Mapolres Kediri

Lanjutnya, sejumlah barang bukti turut diamankan oleh petugas yakni delapan plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4,42 gram, 1 buah bong, 1 korek api gas, 2 timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, dan 1 buah HP Xiaomi warna hitam.

Terakhir, AKP Ridwan menambahkan, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kediri untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (Abi)