Kediri  

Diduga Edarkan Narkoba, Pekerja Warkop Dibekuk Polisi

Diduga Edarkan Narkoba, Pekerja Warkop Dibekuk Polisi
Pelaku dan barang bukti kini berada di Mapolres Kediri

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap kembali, terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial APO usia 26 tahun asal Desa Blaru Kecamatan Badas Kabupaten Kediri yang keseharian sebagai pekerja warung kopi.

“Tertangkapnya pelaku ini berdasarkan pengembangan dari petugas yang sebelumnya menangkap jaringannya,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara, Senin (30/5/2022).

Menurut, AKP Ridwan, menyampaikan, pelaku pengedar sabu yang bekerja di warung kopi ini ditangkap petugas sekitar pukul 08.30 WIB ketika berada di rumahnya. Kemudian petugas pun melakukan interogasi terhadap pelaku terkait barang bukti yang disembunyikan.

“Kita tangkap pelaku tanpa ada tindakan perlawanan,” tegas AKP Ridwan.