” Secara gambaran akan kembali seperti awal jembatan dibangun dengan lebar kurang lebih 7 meter, panjang 47 meter, terbagi menjadi dua bentang 35 meter, kemudian dihiasi trotoar jadi bisa buat simpangan pengendara, seperti model Jembatan Semampir Kota Kediri,” urainya.
” Rencana yang jelas akan tutup total akses dari Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri ke arah Tulungagung, dan kita sudah berkirim surat ke Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung. Sehingga kami (Dinas PUPR Kabupaten Kediri.red) tinggal menunggu undangan mereka (Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.red) untuk melakukan kordinasi dikarenakan wilayah sisi selatan (bagian wilayah Tulungagung.red),” ungkapnya.
Untuk diketahui, skema pengalihan jalur pengalihan arus lalulintas dampak dilakukan pembongkaran Jembatan Bailey
dari Kediri menuju Kabupaten Tulungagung Masyarakat khususnya pengendara kendaraan roda empat atau lebih, bisa melintas akses jalur nasional melalui Jembatan Wijaya Kusuma (JWK) ke arah perempatan Branggahan Kabupaten Kediri kemudian bisa langsung ke selatan arah Kabupaten Tulungagung.
Sebaliknya bagi masyarakat dari arah Kabupaten Tulungagung mereka yang hendak melintasi atau menuju Kediri yang biasanya melalui jalur barat, akan dibelokkan ke arah timur perempatan Karangrejo menuju perempatan Ngujang kemudian ke utara arah Kediri. (abi)