Disampaikan Sujatno dalam perpres tersebut ada 3 skala prioritas pembangunan di wilayah Kabupaten Magetan yaitu pembangunan exit tol, Relokasi LIK dan pembangunan pengembangan kawasan wisata Sarangan. Namun sampai saat ini apa saja yang sudah dipersiapkan dan sudah sejauh mana perkembangannya oleh Pemkab masih belum jelas.
Diakui memang ada tahapan tahapan yang harus dilakukan dan dipersiapkan oleh pemerintah daerah.Menurut Politikus PDI Perjuangan ini dirinya pernah melakukan studi banding di Kota Mojokerto tentang pelaksanaan perpres dan persiapannya. Pihaknya juga sudah bekomunikasi dengan Pemkab Ngawi. ” Ternyata Kota Mojokerto sudah sangat bagus persiapannya,” ujarnya.
Untuk itu Sujatno menyampaikan DPRD akan mengagendakan meminta penjelasan kepada Bupati Magetan tentang kegagalan tersebut.Nanti kita akan minta penjelasan secara detail persiapan persiapan yang sudah dilakukan Pemkab, dan sudah sejauh mana langkah dan kebijakan yang diambil guna merelisasikan yang diamanatkan Perpres 80 tahun 2019.” Semua untuk kemajuan dan perkembangan Magetan dan meningkatkan perekonomian warga,” pungkas Sujatno.(rud)