Makna toleransi dalam kue kering khas Lebaran

Makna toleransi dalam kue kering khas Lebaran

Jakarta (WartaTransparansi.com) – Sejarawan kuliner Universitas Padjadjaran Fadly Rahman mengatakan mengatakan kue-kue kering seperti nastar, kastengel, lidah kucing, dan putri salju yang populer disajikan sebagai kudapan khas Lebaran memiliki makna toleransi di baliknya.Ia menjelaskan kue kering tersebut mulanya dikenal pada masa kolonial melalui pertukaran hantaran dari keluarga Eropa untuk keluarga priyayi yang merayakan hari Lebaran. Kue-kue tersebut juga menjadi kudapan yang biasa dihidangkan pada hari-hari perayaan umat Nasrani.

“Kue-kue kering ini disajikan ketika keluarga-keluarga priyayi merayakan lebaran dan di sini juga ada hantar-menghantar ketika Lebaran. Keluarga-keluarga Eropa menghantarkan makanan seperti kue-kue kering ini untuk keluarga priyayi,” kata Fadly saat dihubungi WartaTransparansi.com, Senin.

Ia mengatakan kue kering yang diadopsi dari kalangan Eropa tersebut dimodifikasi sedemikian rupa sehingga memiliki bentuk, bahan, dan rasa yang berbeda dengan aslinya.

Kastengel (kaasstengels, dalam bahasa Belanda), misalnya, memiliki bentuk yang lebih panjang dalam versi aslinya. Selain bentuk, Fadly mengatakan kualitas keju yang dipergunakan pada kastengel di Belanda dan Hindia Belanda juga memiliki perbedaan.

Atau nastar, misalnya, terinspirasi dari kue pai atau tar Eropa yang biasanya diisi dengan bluberi dan apel. Nastar berasal dari dua kata dalam bahasa Belanda yaitu “ananas” (nanas) dan “taart” (pie).

Fadly mengatakan nastar merupakan inovasi yang dibuat oleh para perempuan Belanda yang menetap di Hindia Belanda. Kala itu mereka memanfaatkan buah nanas yang hanya tumbuh di daerah tropis sebagai pengganti isian kue.

“Itulah ada proses modifikasi, artinya di tangan orang-orang di Hindia Belanda berbeda dengan apa yang dihasilkan di Belanda sana. Kalau kita perhatikan bentuk nastar dan kastengel yang ada di Belanda itu berbeda,” katanya.