Dengan adanya terobosan baru ini, kami berharap aplikasi tersebut dapat memberikan akses kemudahan dalam mengatasi berbagai hal permasalahan bagi pemilik perusahaan dan para pekerja. “Mudah-mudahan pencapaian yang kita lakukan ini bisa memberikan pelayanan yang berkeadilan baik untuk pihak pengusaha maupun dari para pekerja,” harapnya.
Ikfina juga berharap, adanya kerja sama dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan perusahaan-perusahan yang beropreasi di lingkungan Kabupaten Mojokerto dalam aspek magang siswa SMK dan penerimaan karyawan.
“Adanya kerja sama dari awal untuk anak-anak saya yang lulusan SMK begitu terkait dengan magang dan kemudian ketika anak-anak kami dalam kondisi prestasi yang baik, maka kami meminta bisa dapat dibuka secara lebar bisa diterima bekerja di perusahaan panjenengan dan kami berharap karyawan-karyawan yang ada di perusahaan Kabupaten Mojokerto lebih mengutamakan anak-anak kami,” ucapnya.
Terpisah, Himawan Estu Bagijo Kepala Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Jawa Timur, menjelaskan ke depannya Kabupaten Mojokerto dapat mendorong aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan berbagai hal.
“Saya mendorong Kabupaten Mojokerto kedepan itu menjadi kabupaten terdepan untuk penyelenggaraan waktu menejemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pencegahan Covid-19, kecelakaan nihil atau zero accident, HIV dan Aids,”pinta Himawan.
Setelah memberikan sambutan, Bupati Mojokerto memukul gong sebagai tanda aplikasi Si-Pengasih secara resmi telah diluncurkan. Tak hanya itu, Bupati Ikfina juga memberikan sertifikat penghargaan K3 kepada 25 perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto. (gia)