Pihaknya juga berjanji akan menindak tegas oknum-oknum yang menyalahgunakan mobil siaga tersebut, bahkan dia mengancam bakal memberikan sanksi tegas.
“Tentunya ada sanksi ke pihak kepolisian untuk lalu lintas, dan berikutnya kalau memang menyalahi aturannya diperiksa oleh inspektorat,” urainya.
Terpisah, Kepala DPMPD Kabupaten Kediri Sampurno mengatakan, pengadaan mobil siaga diperoleh dari anggaran 202, dimana merupakan salah satu program Bupati Kediri untuk mendukung berfungsinya pelayanan desa dengan baik.
Adapun presentasi hari ini di Ruang Sidang SLG Kediri, juga hadir seluruh Forkopimda, pimpinan SKPD, 26 kelurahan dan 97 kelurahan. Sementara itu, 346 kepala desa dan BPD lainnya dari Kabupaten Kediri hadir secara virtual.
” Pengadaannya banyak, sehingga juga mengawal kelengkapan dokumen-dokumen. Total 308 desa (yang sudah) terealisasi, lainnya masih menunggu dokumen,” pungkasnya. (Abi)