Untuk itu Khofifah berharap sinergitas berbagai institusi dalam menangani masalah legalitas kelembagaan tersebut dapat kita rumuskan. Salah satunya adalah Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) yang ada di bawah koordinasi Kejaksaan Agung.
“Jadi nanti legalitasnya ada di bawah naungan kelembagaan yang mana. Apakah dalam koordinasi Kesbangpol, Kesra atau dalam koordinasi mana. Sehingga ketika ada yang akan melakukan pengawasan memang semua sudah terkonfirmasi bahwa ini adalah sebuah kelembagaan yang legal,” katanya.
“Jadi bukan membatasi peran serta, partisipasi dan kebebasan berserikat berkumpul, tetapi bahwa legalitas dari sebuah izin atau registrasi institusi-institusi ini dibutuhkan agar legalitasnya ada payung hukumnya,” katanya.
Dengan adanya legalitas ini, lanjutnya, maka tertib sosial menjdi hal penting yang harus dibangun dengan proses yang saling terlindungi.
Khofifah berharap kejadian ini tidak terulang, terlebih kondisi cuaca akhir-akhir ini kurang bersahabat. Potensi gelombang tinggi, kata dia, kerap terjadi akibat cuaca ekstrem, sehingga harus diwaspadai.
“Informasi yang saya peroleh dari juru kunci pantai Payangan yang bernama Aladin sebenarnya rombongan sudah diperingatkan oleh beliau agar tidak melakukan kegiatan di sekitar pantai karena ombak sedang tinggi. Namun larangan itu tidak diindahkan,” terangnya.
Sementara itu Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan bahwa Pemkab Jember akan segera mengeluarkan Surat Edaran berupa larangan terkait aktivitas berbahaya salah satunya di pantai. Seperti larangan mandi atau berenang di pantai sertlta memasang rambu-rambu peringatan.
“Jadi laut pantai selatan yang ada di Jember ini memang memiliki potensi ombak yang tinggi. Ibu Gubernur sebelumnya juga sudah mengingatkan resiko tinggi bahaya gelombang tinggi ini. Kami pun sudah melakukan upaya mitigasi diantaranya dengan menggelar apel kesiapsiagaan serta sosialisasi mitigasi bencana,” katanya.
Selain mengeluarkan surat edaran tersebut, Pemkab Jember juga berencana mengajak masyarakat terutama yang ada di sekitar pantai sebagai relawan penjaga atau penyelamat pantai.
“Jadi para relawan ini tugasnya ikut mengingatkan masyarakat yang datang ke pantai agar berhati-hati terhadap ombak tinggi. Sekaligus nanti bisa dilatih ikut mengamankan dan menyelamatkan seperti tim SAR bila ada wisatawan atau warga yang misal terseret ombak,” pungkasnya. (jon)