Kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak-pihak yang diduga terlibat. Pihaknya juga menyita berkas dokumen terkait. “Sudah ada belasan saksi yang kita periksa, untuk diminta keterangannya” ungkapnya.
Guna mempermudah penyidikan, Ali mengimbau para pihak yang menikmati atau mengemplang pembiayaan dari BPRS Kota Mojokerto beritikad baik segera memenuhi tanggung jawabnya. Dengan begitu, proses penyidikan bisa berjalan dengan lancar dan dugaan kerugian negara dapat diselamatkan serta dikembalikan lagi ke negara.
“Selama proses hukum berlangsung, demi kemanfaatan, Kajari Kota Mojokerto menekankan agar pihak-pihak yang menikmati atau mengemplang pembiayaan dari BPRS Kota Mojokerto, namun macet, beritikad baik segera memenuhi tanggung jawabnya,” tegasnya. (gia)