Libatkan KPK, Bupati Ikfina Gelar Perjanjian Kinerja & Pakta Integritas Perangkat Daerah

Libatkan KPK, Bupati Ikfina Gelar Perjanjian Kinerja & Pakta Integritas Perangkat Daerah
Foto: Bupati Ikfina, saat menggelar penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja perangkat daerah di Pendopo Graha Maja Tama, Senin (25/1/2022).

“Saya mengingatkan sekali lagi bahwa kita punya tugas tidak hanya tugas birokrasi, juga melaksanakan kinerja yang terukur serta memiliki target yang diraih. Dan juga Pakta integritas ini mana kala dalam perjalanan ada pelanggaran dan diproses dalam hukum, maka Pakta Integritas menjadi pemberat. Jadi tidak hanya untuk dibaca dan di tandatangani saja tetapi memiliki konsekuensi hukum,” pintanya.

Bupati Ikfina juga menyampaikan terkait arahan Mendagri dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rapat koordinasi virtual (Selasa,25/1), bahwa perlu adanya sinergitas semua untuk menuntaskan permasalahan pada 7 indikator pembangunan nasional. Di antaranya angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian bayi, angka kematian ibu, Indeks Pembangunan Manusia, pendapatan perkapita, dan geno ratio. Tak hanya itu, lanjut Ikfina, KPK juga menyebut terkait area-area yang perlu diperhatikan rawan terjadinya korupsi. Adapun prosentasenya sebagai berikut, penyalahgunaan fasilitas kantor sebesar 99 persen, korupsi pengadaan barang jasa sebesar 100 persen, korupsi promosi atau mutasi SDM sebesar 99 persen, serta suap atau gratifikasi sebesar 98 persen.

“Kemarin, rapat Mendagri dan Ketua KPK, ada 7 indikator pembangunan nasional yang harus tau dan bersama sama mewujudkan nya. Diantaranya, angka kemiskinan, angka pengangguran, kematian bayi, kematian ibu, IPM, Pendapatan perkapita, Geno Ratio. Juga ada area yang perlu diperhatikan rawan korupsi, diantaranya penyalahgunaan fasilitas kantor, pengadaan barang jasa, promosi&mutasi jabatan, hingga suap gratifikasi. Ini harus perlu sinergitas semuanya,” tuturnya.

Ikfina juga menargetkan bahwa semua pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan adanya penandatangan ini agar semua pejabat mempunyai pegangan dan kinerja dapat terukur.
“Kedepan, dengan adanya perjanjian kinerja dan Pakta Integritas agar jelas dan terukur serta tepat sasarannya. Dan juga dapat dilakukan monitoring dakam rangka pencegahan terjadinya tindakkorupsi,” pesannya.

Dalam kesempatan ini juga menghadirkan Edi Suryanto selaku Kasatgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam arahannya, Edi meminta seluruh pejabat untuk tidak hanya menandatangani isi perjanjian, tetapi juga diingat-ingat isinya. Agar semuanya mempunyai komitmen dan niat untuk melaksanakan kewajiban, serta meninggalkan hal-hal terlarang.

“Dengan penandantangan ini, diharapkan seluruh pejabat mudah mudahan ingat dalam konteks isinya. Serta punya komitmen dan niat, sebagai panduan untuk melaksanakan kewajiban. Dan meninggalkan hal-hal yang dilarang,”tegas Kasatgas KPK, Edi Suryanto . (*)