MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Bupati Ikfina Fahmawati bersana Wakil Bupati Muhammad Al-Barra serta Sekda Kab. Mojokerto Teguh Gunarko dengan melibatkan Perwakilan KPK menggelar penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja perangkat daerah di Pendopo Graha Maja Tama, Kantor Bupati Mojokerto, Senin (25/1/2022).
Upaya ini dilkukan agar kinerja dan tanggungjawab ASN lebih Berkualitas, sehingga dalam menjalankan amanah kinerja para OPD dapat terwujud sesuai dengan tupoksi dan terukur berdasarkan indikator yang telah ditentukan agar bisa melayani masyarakat secara optimal.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menjelaskan penandatangan Pakta Integritas dan perjanjian kinerja ini sebagai amanah untuk melakukan optimalisasi pelayanan ke masyarakat. Selain itu, juga sebagai wujud dari implementasi APBD yang telah disetujui. Dengan demikian, diharapkan kinerja para OPD dapat terwujud sesuai dengan tupoksi dan terukur berdasarkan indikator yang telah ditentukan agar bisa melayani masyarakat.
“Penandatanganan ini sebagai wujud bersama untuk melayani masyarakat. Serta sebagai wujud komitmen bersama atas kesepakatan kinerja yang terwujud berdasarkan tupoksi OPD serta terukur dalam pelaksanaannya,” arahan Bupati.
Masih kata Bupati Ikfina, bahwa penandatanganan ini terdapat penambahan dua poin yang berbeda dengan tahun lalu. Adapun dua poin tersebut, ialah untuk mewujudkan tata kelola birokrasi yang efektif dan akuntabel serta untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi pada birokrasi yang kreatif dan berkelanjutan.
“Tahun ini agak berbeda dg tahun lalu, ada penambahan 2 poin diantaranya terkait tata kelola birokrasi yang efektif dan akuntabel, dan terkait optimalnya kualitas pelayanan melalui inovasi yang mempunyai nilai tambah dan kreatif juga berkelanjutan,” imbuhnya.
Selain itu, Ikfina juga berpesan bahwa dalam menjalankan amanah dari masyarakat, tentu pelaksanannya tidak bisa hanya dilakukan oleh Bupati dan Waki Bupati saja, tetapi harus bergotong royong bersama-sama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
“Penandatanganan ini berawal dari kami yang menerima amanah untuk mengemban pemerintahan kab dari masyarakat . Tentu ini tidak bisa dilaksanakan hanya berdua, tetapi bersama sama para ASN sebagai pelayan masyarakat,” tagasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa Pakta Integritas ini tidak hanya sekedar ditandatangani saja, juga harus diwujudkan dalam kerja pelayanan yang terukur dan memiliki target yang diraih. Selain itu, bahwa Pakta Integritas tidak hanya dibaca saja tetapi memiliki konsekuensi hukum apabila dalam perjalanannya terdapat pelanggaran yang mengharuskan diproses hukum.