“Ambang Batas pencalonan presiden itu membuat polarisasi yang tajam di masyarakat karena minimnya jumlah calon presiden. Buktinya sampai saat ini bangsa ini masih gaduh, sesama anak bangsa masih terpecah dan berselisih,” ucap dia.
Selain itu, banyak kontradiksi yang diakibatkan aturan PT 20 persen itu. Dimana seharusnya rakyat harusnya diberi keleluasaan untuk memilih calon yang memang disediakan oleh sistem yang konstitusional. Menghapus PT, lanjut LaNyalla, merupakan upaya mengembalikan hak dasar rakyat.
LaNyalla juga melihat akan adanya banyak gelombang elemen masyarakat yang menuntut penghapusan PT 20 persen tersebut. Buktinya sudah banyak yang melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
“Saya kira rakyat sudah lelah dengan praktik-praktik demokrasi yang sudah jauh dari logika ini. Beruntung mereka melampiaskan kekesalan melalui saluran tepat yaitu MK,” ujar LaNyalla.
FGD sendiri dibuka oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dihadiri Ketua Umum KADIN Jawa Timur, Adik Dwi Putranto. Sedangkan sebagai narasumber adalah Pengajar Sekolah Pasca Sarjana Universitas Airlangga, Doktor Radian Salman dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin, dengan moderator Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim.(nuri)





