Selasa, 19 Maret 2024
28 C
Surabaya
More
    Politik PemerintahanAsparagus Dukung Presidential Threshold 20 Persen Dihapus

    Asparagus Dukung Presidential Threshold 20 Persen Dihapus

    SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Para Lora dan Gus yang tergabung dalam Aspirasi Para Lora dan Gus (Asparagus) menyatakan dukungan untuk menghapus Presidential Threshold 20 persen.

    Dukungan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion bertema ‘Mengapa Presidential Threshold 20 Persen Harus Dihapus?’, yang diselenggarakan Asparagus, Senin (24/1/2022), di Surabaya.

    “Demi kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara Indonesia, maka aturan Presidential Threshold atau Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, seperti tertuang dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seharusnya dihapuskan,” tutur Ahmad Tamamuddin, dari Ponpes Al Falah Bojonegoro, salah satu petinggi Asparagus.

    Dijelaskannya, selain tidak dimandatkan oleh Konstitusi, Presidential Threshold 20 persen juga bertentangan dengan aspirasi masyarakat serta terbukti memecah belah dan menimbulkan polarisasi di masyarakat.

    Baca juga :  KPU Jatim Selesaikan Penghitungan Suara, Ini 120 Anggota DPRD Jatim Hasil Pemilu 2024

    “Aturan itu juga membatasi calon-calon pemimpin bangsa untuk mengikuti kontestasi dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia,” katanya.

    Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang juga sebagai keynote speech dalam FGD mengatakan Presidential Threshold 20 persen penuh dengan mudarat.

    “Ambang Batas pencalonan presiden itu membuat polarisasi yang tajam di masyarakat karena minimnya jumlah calon presiden. Buktinya sampai saat ini bangsa ini masih gaduh, sesama anak bangsa masih terpecah dan berselisih,” ucap dia.

    Selain itu, banyak kontradiksi yang diakibatkan aturan PT 20 persen itu. Dimana seharusnya rakyat harusnya diberi keleluasaan untuk memilih calon yang memang disediakan oleh sistem yang konstitusional. Menghapus PT, lanjut LaNyalla, merupakan upaya mengembalikan hak dasar rakyat.

    Baca juga :  Lokakarya Perlingkupan Awal Green Cities And Infrastructure Program Bahas peningkatan transportasi umum.

    LaNyalla juga melihat akan adanya banyak gelombang elemen masyarakat yang menuntut penghapusan PT 20 persen tersebut. Buktinya sudah banyak yang melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

    “Saya kira rakyat sudah lelah dengan praktik-praktik demokrasi yang sudah jauh dari logika ini. Beruntung mereka melampiaskan kekesalan melalui saluran tepat yaitu MK,” ujar LaNyalla.

    FGD sendiri dibuka oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dihadiri Ketua Umum KADIN Jawa Timur, Adik Dwi Putranto. Sedangkan sebagai narasumber adalah Pengajar Sekolah Pasca Sarjana Universitas Airlangga, Doktor Radian Salman dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin, dengan moderator Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim.(nuri)

    Reporter : Nuriyah Maslahah

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan