Terpisah Wakil Ketua DPRD Kab.Pasuruan H. Andri Wahyudi yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Pasuruan mengatakan, kami turut prihatin dengan video yang beredar di group group WA se Kabupaten Pasuruan, level seorang Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan di ruang publik dengan kalimat ancaman, sungguh kami sangat menyesalkan dan prihatin, bagaimana kalau sampai video tersebut tersebar di anak anak didik kita.
“Kami tidak bisa bayangkan. Karena beliau membawahi institusi pendidikan. Sekali lagi sangat tidak pantas, tidak mencerminkan seorang ASN apalagi kepala dinas pendidikan dan kebudayan, sangat tidak mencerminkan budaya kita, budaya Pasuruan , Budaya Indonesia.
Mestinya bisa menerjemahkan ing ngarso sing tulodo ing madyo mbangun karso,dan juga perlu di ingat kalimat ancaman tersebut juga bisa mengakibatkan masalah hukum. Kami sangat berharap Bupati mengevaluasi kepala dinas tersebut, tidak menutup kemungkinan untuk di ganti. Tandasnya.
Sementara itu Henry S, Ketua AJPB (Asosiasi Jurnalis Pasuruan Bersatu) mengatakan bahwa pihaknya akan meminta pertanggungjawaban secara hukum pada terduga yakni Kadispendik Hasbullah. Siapapun orangnya dan jabatannya dalam video tersebut wajib mempertanggung jawabkan perkataanya,
Sebagai insan pers kata Henry, kami sangat menyesalkan pernyataan dalam video tersebut. Kadispendik Hasbullah kami nilai telah memprovokasi para Kepsek untuk melakukan tindakan upnormal sebagai insan pendidik. Itu sebabnya saya akan tuntut Hasbullah. (tim)