KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Satreskrim Polres Kediri Kota kini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan yang dilakukan RE warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, kepada anak dibawah umur, OS berusia 10 tahun, Minggu (9/1/2022).
Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi Yuwono menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya laporan yang dibuat oleh AH merupakan orang tua korban OS.
Dimana Pada Sabtu (8/1) sekitar pukul 23.00 WIB, AH mendatangi Polres Kediri Kota untuk melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan RE.
Kronologi kekerasan terhadap OS tersebut terjadi pada Rabu (5/1) lalu. Pada mulanya korban hendak bermain dan kebetulan melintas depan rumah terlapor, kemudian mengejek anak RE hingga membuat terlapor marah dan emosi.
“Awalnya OS mengejek anak RE hingga mengakibatkan terlapor marah dan emosi,”tuturnya.