Selain saksi Dora Setyoko, dalam peristiwa tersebut ada saksi lain atas nama Yohan Metalatma seorang pria yang berprofesi sebagai penjual angkringan di sekitar lokasi kejadian dan telah memberikan keterangan kepada pihaknya. Ungkapnya. Minggu,(26/12/2021).
Iptu Henri menambahkan, dimana sebelumnya, saksi kedua telah memberikan keterangan pada saat melihat korban di lokasi kejadian.
Ketika pada saat korban menuju rel, bersamaan ada Kereta Api Malabar yang melintas kemudian oleh saksi kedua berusaha meneriaki korban namun upaya tersebut tidak berhasil, dan terjadilah peristiwa naas tersebut.
” Saksi atas nama Yohan Metalatma sempat melihat korban bangun tidur. selanjutnya berjalan di bahu rel sebelah sisi timur, kemudian terlihat Kereta Api muncul, oleh saksi kedua berupaya mencoba mengingatkan korban dengan cara berteriak. Namun Korban terlihat tetap merangkak ke arah Rel pada saat itu kereta sudah dekat sehingga korban terlindas Kereta Api Malabar yang saat itu melintas,” urainya
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Terakhir, Iptu Henri Mudi Yuwono, mengatakan, mengetahui korban telah meninggal masinis kereta api kemudian berupaya menghubungi pihak Stasiun Kediri dan diteruskan ke pihak kepolisian sebagai upaya tindak lanjut.
” Selanjutnya Masinis PLB 120C Malabar melaporkan Ke Stasiun Kediri dan dilanjutkan laporan ke Polsek Kediri Kota selanjutnya Piket Polsek Kota Kediri menghubungi Unit Identifikasi, Laka Lantas dan melaporkan Pimpinan dan mendatangi TKP tersebut,” pungkasnya. (Abi)