PMI Kab. Mojokerto Dilantik, H. Imam Utomo S: Relawan Wajib Bersertifikat

PMI Kab. Mojokerto Dilantik, H. Imam Utomo S:  Relawan Wajib Bersertifikat
Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kab. Mojokerto periode 2021-2026

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Kepengurusan PMI Kabupaten Mojokerto dengan Ketua Drs. Teguh Gunarko, Msi dan Dewan Kehormatan dengan Ketua dr. Sihwati Wilujeng, M.Kes  periode tahun 2021-2026 di lantik Ketua PMI Jawa Timur H. Imam Utomo S, Kamis (23/12/2021).

Pengukuhan berdasarkan Keputusan Ketua Palang  Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Timur Nomor   :129/KEP/02.06.00/XII/2021
Tanggal  : 20 Desember 2021 di tansatangani Ketua PMI H. Imam Utomo S. Pelantikan berlangsung secara virtual dari Kantor PMI Jawa Timur  Jalan Karang Menjangan No.22. Sedangkan pengurus yang dilantik bertempat di Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto.

Diawal sambutannya Imam Utomo, mantan Pangdam V Brawijaya dan Gubernur Jatim dua periode itu menyampaikan selamat kepada pengurus yang baru di lantik dengan harapan segera bisa bekerja. Sebaliknya kepada  pengurus yang lama disampaikan terimakasih atas pengabdiannya selama di PMI.

Kepada pengurus baru, Imam Utomo menekankan hendaknya kedepan bisa bekerjasama dengan Pemerintah Daerah. Sehingga PMI Kab. Mojokerto lebih baik lagi, berkesinambungan dan harmonis.

Tugas PMI kata Pak Imam, telah termaktup dalam undang undang No.1/2018 pasal 22. Disitu tegas dinyatakan ada 5 tugas pokok dan 3 tugas perbantuan yakni memberikan bantuan penanganan bencana, membantu pelayanan kesehatan dan melaksanakan tugas kemanusiaan.

Oleh sebab itu Satgana atau relawan perlu terus menerus ditingkatkan skill dan pengalamannya melalui berbagai pelatihan seperti evakuasi, distribusi,logistik, pelayanan kesehatan, dapur umum, pertolongan pertama dan asessment.

Pengurus PMI hendaknya selalu membaca AD/ART. Karena disinilah pedoman kita dalam melaksanakan tugas. PMI juga harus bekerja bersama sama dengan BPBD. Moto kita 6 jam setelah terjadi bencana harus sudah ada dilokasi bencana.

Lalu Pembinaan relawan harus selalu dilakukan dan relawan tersebut harus bersertifikat. Jangan sampai ada relawan tapi tidak punya  kemampuan apa apa. Juga pembinaan terhadap PMR sesuai anjuran Ibu Gubernur mulai SMP, SMA/SMK.

Mojokerto dengan wilayah dekat pegunungan segera membentuk gugus PMR. PMR itu berbeda dengan Pramuka. “Cukup 50 orang saja untuk masing masing sekolah,” kata Imam Utomo.

Ketua PMI Kab. Mojokerto Teguh Gunarko mengatakan ini amanat ibu bupati yang harus kami laksanakan. Menjadi pengurus PMI itu adalah tugas mulia, sama artinya kaki kanan saya sudah di surga. Tinggal kaki kiri. Kalau kita melaksanakan tugas ini dengan ichlas isnyaallah akan masuk surga.

Pihaknya juga berharap dukungan pemerintah yakni Ibu bupati. “Ibu Gedung PMI kita setengah jadi dan perlu dukungan untuk menyelesaikan pembangunan gedung PMI kab. Mojokerto agar cepat selesai.

Disisi lain Teguh Gunarko menyampaikan terimakasih atas bantuan anggaran melalui hibah. Juga terimakasih kepada Bank Jatim yang sudah membantuan untuk kelancaran tugas PMI yakni sebuah ambulance. (gat/min)

Berikut Susunan Pengurus

Pelindung:  Bupati Mojokerto

Dewan Kehormatan
Ketua:  dr. Sihwati Wilujeng, M.Kes
Anggota:
1. Rany Juliastuti, S.ST, M.Kes
2. Dr. Hj. Nining Khurroatul Aini, S.Pd.I, ST,M.Si
3.  Nanang Abdi, SH                                                                                 Pengurus

Ketua:  Drs. Teguh Gunarko, M.Si

Wakil Ketua:   Suwandi Firdaus, SE, SH

Ketua Bidang Organisasi, Kerjasama dan Kemitraan, Pengembangan SDM, Informasi san Komunikasi :    Drs. Andung  Achmad Kurniawan

Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, Anggota dan Relawan,
Pendidikan  dan Pelatihan: Gangsar Adji,ST.

Ketua Bidang Kesehatan, Sosial dan Pelayanan Darah/UDD:  dr. Ahmad Lathifi