“Bantuan sarpras yang sudah diterima anggota kube dari 17 macam kelompok usaha bersama tersebut, bisa langsung dimanfaatkan untuk proses produksi bagi ratusan wirausaha baru di Kec. Magersari dan tentunya semua bisa sukses sesuai keinginannya,”harap Camat Magersari.
Dijelaskan, setelah melewati proses pelatihan dan mendapatkan bantuan sarpras peralatan, sesuai jenis produksinya, anggota kube inkubasi ini tetap mendapatkan pendampingan dari ahlinya selama 6 bulan.
Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya menjelaskan setelah produksinya mulai berjalan dan lancar, peserta/anggota kube juga didorong mendapatkan sertifikasi halal dan Izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dengan melaksanakan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) kepada ratusan peserta inkubasi.
“Sertifikat PKP merupakan syarat wajib untuk mengurus PIRT, setelah ini tim dari Dinas Kesehatan Kota Mojokerto akan turun meninjau langsung ke lokasi usaha sebagai finalisasi proses penerbitan sertifikat PIRT,”jelas Ani Wijaya
Masih penjelasan Ani Wijaya, selain menerima bantuan sarpras, Pemkot Mojokerto, juga mengucurkan bantuan tunai yang bersumber dari dana non APBD senilai total Rp. 300 juta kepada 10 koperasi baru. Bantuan itu digunakan untuk membayar simpanan wajib dan simpanan pokok para anggotanya selama satu tahun.
“Dana tersebut nantinya juga akan disalurkan kembali kepada para wirausaha baru inkubasi dalam bentuk modal kerja,”jelas Ani Wijaya.
Menurut Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, setelah dinyatakan paripurna menjadi wirausaha baru mereka tetap akan diberi pendampingan oleh tenaga pendamping selama 6 bulan.
“Tenaga pendamping ini juga akan membantu sIstem manajemennya dari mulai menghitung biaya produksi dan menentukan Harga Pokok Penjualan (HPP) serta membantu proses marketingnya secara digital online,” tukasnya. (*)