MADIUN (WartaTranspara nsi.com) – Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dimungkinkan segera menggandeng pihak swasta guna menuntaskan persoalan Alat Penerangan Jalan (APJ) atau Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayahnya. Hal itu terkait tidak meratanya sebaran penerangan umum, hingga mengakibatkan kondisi pelayanan publik yang kurang proporsional.
Mengacu data yang direlease Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Madiun, sebaran PJU tercatat ‘dimonopoli’ wilayah Kecamatan Kebonsari dengan jumlah terbanyak.
Dari total jumlah ketersediaan titik penerangan (Tahun 2019) sebanyak 12.914 buah lampu, Kecamatan Kebonsari mendapat 2.216 lampu dengan 60 unit trafo. Sedangkan Kecamatan Sawahan hanya memperoleh layanan APJ/PJU sebanyak 62 lampu dengan 17 trafo.
“Kecuali bab sebaran yang tidak merata sesuai kebutuhan, juga menyangkut kualitas lampu berstandar juga minim. Juga terkait aspek ekonomi, penggunaan lampu led dirasa lebih efisien ketimbang bohlamp seperti yang saat ini masih digunakan,” ungkap Kepala Bappeda Kabupaten Madiun, Drs. Kurnia Aminilloh, kepada jurnalis, Kamis (16/12).
Lebih rinci Kurnia Aminilloh memaparkan, kondisi belum qualified bidang penerangan jalan umum bukan saja menyangkut model lampu maupun sebaran, melainkan sarana pendukung lainnya.