Dalam kesempatan tersebut Presiden berpesan kepada K/L, Gubernur dan Bupati/Walikota agar menggunakan alokasi Dipa dan TKDD 2022 dengan baik sehingga memberikan manfaat sebesar besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian percepatan belanja daerah dimulai sejak Dipa dan alokasi TKDD diberikan, anggaran belanja segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, tidak boleh menumpuk di perbankan.
Penggunaan Dana Desa agar dioptimalkan untuk pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrim. Juga mengingatkan untuk tetap menjaga kewaspadaan karena pandemi belum berakhir pada tahun 2022.
Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dunia dan juga ancaman Indonesia sehingga dibutuhkan antisipasi dan mitigasi sedini mungkin agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang dilaksanakan.
Guna menghadapi hal tersebut, APBN 2022 dirancang responsif, antisipatif, fleksibel, selalu berinovasi, dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi dengan tetap menjaga tata kelola yang baik. Selain itu, APBN akan mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan mendukung reformasi struktural.
” Pelaksanaan penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD merupakan wujud transparansi serta memberikan legitimasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mendukung berbagai kebijakan prioritas dalam APBN 2022 untuk mencapai Indonesia Maju 2045,,” urainya.
Secara terpisah kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi , S.IK, M.H menyampaikan terima kasih kepada ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang telah memeberikan penghargaan kepada Polres Kediri Kota.
“Alhamdulillah Kami menerima penghargaan IKPA terbaik satuan kerja vertikal kategori satuan kerja pagu sedang antara Rp20 miliar sampai dengan Rp200 miliar dengan kategori penghargaan terbaik,,” tuturnya. (humas)