KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Polres Kediri Kota memperoleh penghargaan Indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) terbaik satuan kerja (Satker) Vertikal Tahun 2022 dari Gubernur Jawa Timur.
Kegiatan yang berlangsung di di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya Jawa Timur pada hari Kamis (9/12).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kediri Kota AKBP AKBP Wahyudi , S.IK, M.H menerima Dipa Tahun 2022 dan piagam penghargaan, kategori penghargaan terbaik penilaian IKPA Tahun 2021 untuk Kategori Satuan Kerja K/L Tahun 2021 Pagu Sedang ( 20 miliar sampai dengan Rp.200 miliar) dari Dirjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur.
Selain, Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi, S.IK, M.H, satuan kerja Pemerintah lainnya juga menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) tahun 2022, dan menerima penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2021 yang diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) dan Transfer Ke Daerah Dana Desa (TKDD) tahun 2022
Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengucapkan Bismillah untuk memulai penggunaan anggaran tahun 2022 dengan beberapa penajaman.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, dengan ini saya serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2022 Provinsi Jawa Timur,” ujar Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ketika memulai penggunaan anggaran tahun 2022 dengan beberapa penajaman pada acara tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur, mengutip arahan dan penekanan dari Presiden RI, Joko Widodo pada saat menyerahkan Dipa dan TKDD pada 29 November 2021 lalu di Istana Negara Jakarta.