banner 728x90

Kodrat Minta Pemerintah Bantu Masyarakat Terdampak Pemberlakuan PPKM Libur Nataru

Kodrat Minta Pemerintah Bantu Masyarakat Terdampak Pemberlakuan PPKM Libur Nataru
Anggota Komisi E DPRD Jatim Dr. Kodrat Sunyoto, SH., M.Si.

Apalagi, berdasarkan Laporan BPS Jawa Timur bahwa pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur terjadi kenaikan sebesar 3,03 persen pada triwulan ke-3 Tahun 2021. Sehingga Jawa Timur menjadi penyumbang pertumbuhan perekonomian terbesar di pulau Jawa pada periode tiga bulan ke tiga di tahun 2021. “Hal ini menunjukkan bahwa penerapan PPKM level 1 dan level 2 pada sebagian besar daerah di Jawa Timur mampu menunjukkan tren positif terhadap pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Jika Pemerintah Pusat akan menerapkan PPKM Level 3 pada semua daerah di Pulau Jawa dan Bali mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, hal ini tentunya akan berdampak pada penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur dan peningkatan masyarakat miskin serta penurunan kegiatan usaha masyarakat.

Untuk itu, menurut Kodrat, untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama libur panjang Natal tanggal  25-26 Desember 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru), Pemerintah Pusat Bersama dengan Pemerintah Daerah haruslah memperketat penerapan Level PPKM pada semua sektor, baik sektor non-esensial, supermarket dan apotik, hotel, pusat perbelanjaan atau mal, tempat hiburan, restoran dan kafe, fasilitas umum, dan sebagainya.

Selain itu, harus dipertegas pengenaan sanksi terhadap pelanggaran hukum dalam penerapan level PPKM. Hal ini rangka untuk tidak terulangi tingginya penyebaran dan korban Covid-19 selama pemberlakuan PPKM Darurat pada bulan Juli 2021 akibat masuknya varian baru ke Indonesia. (sr/min)