Dijelaskan, operasi zebra ini akan dilaksanakan selama 14 hari di mulai tanggal 15 s/d 28 november 2021, adapun sasaran dari operasi ini antara lain masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas serta sosialisasi pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur natal dan tahun baru 2022.
Masih kata Kapolres, pPersiapan sudah terlaksnadengan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2021, siang tadi yang dihadiri Forkopimda atau pejabat Pemerintah Kota Mojokerto, TNI, Satpol-PP, Dishub, maupun Linmas di lapangan Mahapatih Gajah Mada. Senin (15/11/2021)
“Sasaran operasi ini antara lain masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas. Sekaligus sosialisasi pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur natal dan tahun baru 2022. Ini tidak akan berhasil kalau masyarakat dan stakeholder tidak Bersatu ,”tegas Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K, S.H, M.H meneruskan Pesan Kapolda Jatim (*)