Pemilik Lesehan “Pacet Indah” diadukan ke Polres Mojokerto

Pemilik Lesehan “Pacet Indah” diadukan ke Polres Mojokerto
Foto: Linda Kiranawati (36), saat ditanyaawa media usai keluar dari ruang Satreskrim Polres Mojokerto, Kamis (29/10/2021).

MOJOKERTO (Wartatransparansi.com) – Setelah menjanda dan bersabar hingga 10 tahun setelah suaminya Khoirul Almarhun meninggal dunia, Linda Kiranawati (36), akhirnya tega mengadukan mertuanya sendiri Hj Maslikah (76) pemilik Lesehan “Pacet Indah”, ke Polres Mojokerto, Kamis (29/10/2021).

Pasalnya Linda (menantu) yang menjalani hidup harmonis selama 10 tahun dengan suaminya (alm) dan belum dikaruniai anak tersebut, diusir oleh mertuanya, Hj Maslikah (76), dengan alasan rumah usaha tersebut akan ditempati kakak suaminya.

Dengan dalih menantu yang tidak dikaruniai anak, Ibu mertua beranggapan tidak mempunyai hak waris atas suaminya yang sudah almarhum. Bahkan 2 sertifikat SHM untuk rumah dan kebun yang di beli saat hidup dengan suaminya juga disita oleh mertuanya.

“Saya sudah bersabar dan menunggu etikat baik dari Ibu mertua karena usianya sudah lanjut, namun tetap ngotot ingin menguasainya. Puncaknya pada Tahun 2013 saya diusir dari rumah usaha Lesehan Pacet Indah. Sedangkan 2 sertifikat SHM, hasil jerih payah saya dan suami (alm), juga disita oleh mertua, dengan alasan anak menantu tidak punya hak sama-sekali,”jelas Linda, dengan nada sedih, usai dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Mojokerto.

Dijelaskan, saya menikah tahun 2001, setelah hidup berkeluarga selama 10 tahun, pada tahun 2011 suami saya meninggal dunia. Kemudian saya masih menjalankan usaha untuk mencari kehidupan dengan menjada. Setelah berjalan 2 tahun, tepatnya tahun 2013, tiba-tiba ibu mertua, mengusir saya dari rumah usaha tersebut. Bahkan 2 buah sertifikat SHM, yang merupakan hasil gono-gini, juga ikut disita oleh ibu mertua.

“Karena suami saya meninggal dunia, saya sudah dianggap orang lain, bukan dianggap anak menantunya lagi, mungkin karena saya tidak dikaruniai anak. Akirnya saya disuruh meninggalkan rumah usaha dan 2 sertifikat SHM hasil gono-gini juga dikuasainya,”keluh Linda.