”Salah satu contoh vandalisme yang dialami PDIP di Jatim adalah di kantor DPC PDIP Kabupaten Pacitan. Saat ini biro hukum PDIP Jatim sudah melakukan proses pelaporan kepada pihak kepolisian atas vandalisme tersebut. Dan Alhamdulillah pihak kepolisian menindak lanjuti laporan tersebut,” ungkap Kusnadi.
Untuk menghindari kasus serupa terjadi lagi, Kusnadi meminta kader dan pengurus di daerah instropeksi dan menjadikan pembelajaran untuk memperhatikan lambang-lambang partai.
”Makanya kantor DPC PDI Perjuangan di daerah, jangan sampai dibiarkan kosong. Apalagi saat ini masa pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau butuh bantuan partai,” bebernya. (*)