Khawatir Terjadi Pungli, Bupati Ikfina Awasi Pencairan BPUM dan Bantuan Beras PPKM

Khawatir Terjadi Pungli, Bupati Ikfina Awasi Pencairan BPUM dan Bantuan Beras PPKM
Foto: Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengawasi langsung proses pencairan Bantuan (BPUM) 2021, di kantor BRI Unit Bangsal dan Unit Mojosari

Penerima BPUM bertanggung jawab mutlak atas pemanfaatan dana untuk modal kerja, sarana pengembangan dan atau penyelamatan usaha. Adapun syarat penerima BPUM adalah WNI, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha dengan skala mikro yang dibuktikan dengan NIB/SKU, bukan ASN/TNI/Polri/pegawai BUMN/BUMD, dan tidak sedang menerima KUR.

Setelah memantau BPUM, bupati didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono, melaksanakan penyerahan bantuan beras PPKM kemasan 10kg kepada 238 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Jatijejer Kecamatan Trawas. Bantuan beras PPKM di Kabupaten Mojokerto secara keseluruhan, bakal diberikan kepada 81.941 KPM yang telah didata dan diverifikasi. Beras yang diberikan merupakan beras medium Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang disalurkan oleh PT. Doshi Roha Logistik, langsung kepada KPM sesuai pagu Kemensos.

Di sela-sela pemberian bantuan beras, Bupati Ikfina selaku Ketua Satgas Covid-19, kembali mengingatkan pentingya protokol kesehatan di tengah kenaikan angka kasus Covid-19. Bupati mengaku sedih, jikalau masih ada warga yang menyatakan tidak percaya Covid-19.

“Saya sedih jika masih ada warga saya yang tidak percaya Covid-19. Padahal di dalam ruang perawatan ICU sana, banyak pasien Covid-19 yang harus berjuang hidup. Kita harus bersyukur karena diberi kesehatan. Bisa bernafas tanpa beli, tanpa alat bantu medis. Kita bisa menjaga diri kita dari bahaya Covid-19, dengan tetap menjalankan prokes. Saya minta panjenengan semua hati-hati jika bertemu orang luar Jatijejer, tetap pakai masker. Terus waspada juga, meskipun warga sini sendiri, tapi ada yang harus kerja luar kota pulang pergi. Kita harus benar-benar komitmen dengan prokes,” pesan bupati. (*)