Indonesia Darurat Limbah Medis B3 Covid-19

Indonesia Darurat Limbah Medis B3 Covid-19

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, permasalahan limbah medis bahan berbahaya beracun (B3) yang dihasilkan selama pandemi Covid-19 menjadi fokus pemerintah yang harus segera ditangani.

“Pemerintah memandang persoalan darurat yang harus segera ditangani yaitu timbulan limbah medis yang dihasilkan selama masa pandemi Covid-19 ini,” kata Luhut dalam siaran pers yang diterima, Rabu (4/8/2021).

Diungkal Luhut, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan secara serius, sistematis dan cepat dalam penanganan lonjakan timbulan limbah medis selama masa pandemi.

Untuk itu, Luhut menyampaikan akan bekerja sama dengan pabrik semen yang tersebar di berbagai wilayah untuk dapat membantu pemusnahan limbah B3 medis. Mengingat tungku pembakaran/kiln semen bisa mencapai suhu diatas 1.200 derajat celcius.

“Paralel dengan itu, kita akan siapkan insinerator pengolah limbah B3 yang akan ditempatkan di lokasi prioritas, serta mempersiapkan anggaran untuk penanganan limbah B3 medis darurat,” sebutnya.