SURABAYA (Wartatransparansi.com) — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Ghilman Afifuddin, S.T., M.Si., menghadiri Seminar Layanan Elektronik yang diselenggarakan oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Wilayah Jawa Timur pada Senin, 22 September 2025 di Dyandra Convention Center, Jl. Basuki Rahmad 93–105, Surabaya.
Kegiatan ini mengusung tema “Tanggung Jawab PPAT dalam Mengimplementasikan Pelayanan Hak Atas Tanah secara Elektronik (Pengecekan, SKPT, Roya, HT, Peralihan, dan Pendaftaran Hak), Blokir dan Sita, serta Mitigasi Risiko dalam Pelaksanaan Jabatan)”. Seminar dihadiri oleh para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur, jajaran pejabat pertanahan, serta ratusan peserta dari berbagai daerah.
Hadir secara langsung Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), H. Ossy Dermawan, yang memberikan arahan sekaligus menekankan pentingnya percepatan transformasi layanan berbasis elektronik dalam bidang pertanahan.
Beliau menyampaikan bahwa inovasi digital bukan hanya kebutuhan, tetapi juga keniscayaan untuk mewujudkan layanan publik yang profesional, cepat, transparan, dan akuntabel.