Walikota Cairkan Insentif Nakes Penanganan Covid-19 Rp.7,9 M

Walikota Cairkan Insentif Nakes Penanganan Covid-19 Rp.7,9 M

“Untuk insentif tim tracing, sudah dicairkan satu kali untuk pembayaran bulan Januari hingga April 2021 sebesar Rp 172, 3 juta yang direalisasikan tanggal 3 Juni 2021. Insentif ini sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah untuk tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya yang menangani Covid-19,” imbuhnya.

Ning Ita juga memberikan apresiasi ke seluruh tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam menangani pandemi Covid-19. Mulai dari jajaran RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, puskesmas dan Labkesda serta para tenaga penunjang lainnya, yang sudah mengabdikan diri bagi masyarakat di Kota Mojokerto.

“Insentif ini merupakan bentuk dukungan dari pemerintah bagi tim tracing dari puskesmas dan Dinkes yang menjadi garda terdepan serta para tenaga kesehatan di rumah sakit sebagai garda terakhir. Saya berharap insentif ini dapat meningkatkan semangat dan etos kerja para nakes,” tukas Ning Ita. (*)