PASURUAN (Warta Tranparansi.com) – Akibat tindakan gegabah yang dilalukan oleh petugas swab PCR pada RSUD Bangil, membuat warga Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil terkucilkan oleh tetangganya.
Ikhwal kesalahan memberikan hasil tes swab PCR terjadi pada Syarifah Torayyah (60) warga Jalan Apel, Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil. Pasalnya pihak petugas tes swab PCR RSUD Bangil menvonisnya sebagai penderita covid-19 dan mendatangi rumahnya. Tak hayal kejadian tersebut membuat pihak keluarga merasa dirugikan atas hal itu.
Seperti yang disampaikan oleh Salman Fariz(33) salah satu anak Syarifah Torayyah, saat hendak meminta penjelasan pada pihak RSUD Bangil, Jumat (25/6/2021).
” Pada Rabu lalu (23/6/2021) pihak Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Bangil mendatangi rumahnya dan membawa surat keterangan hasil swab PCR yang dikeluarkan oleh RSUD Bangil tertanggal 22 Juni 2021 dimana menyatakan bahwa ibunya ( Syarifah Torayyah) dinyatakan positif covid-19. Tes yang dilakukan oleh pihak petugas medis tersebut dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2021. Padahal ibunya pada tanggal tersebut, ibunya tidak pernah melaksanakan tes yang dimaksud. Ibunya memang pernah melakukan tes swab PCR di RSUD Bangil pada 15 Juni 2021 lalu dan hasilnya keluar pada 16 Juni 2021 dengan hasil negatif,”ucapnya.
Kembali disesalkan oleh Salman, adanya dua surat keterangan hasil swab PCR yang berbeda ini, sangat merugikan kami sekeluarga. Para tetangga menjauhi kami sekeluarga dan membuat beban mental baginya terkhusus ibunya. Untuk itu, hari ini kami meminta kejelasan dari pihak RSUD Bangil, kenapa bisa ada hasil swab PCR berbeda,”tukasnya.