Pemprov Jatim Bersama TNI – POLRI Bantu Posko Pengetatan PPKM Mikro 8 Desa Prioritas di  Bangkalan

Pemprov Jatim Bersama TNI – POLRI Bantu Posko Pengetatan PPKM Mikro 8 Desa Prioritas di  Bangkalan

BANGKALAN (WartaTransparansi.com)- Pemberlakuan pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro secara ketat dilakukan di delapan desa/kelurahan di lima kecamatan di Kabupaten Bangkalan di mulai hari ini, Selasa (22/6/2021). Hal itu dilakukan guna menangani dan menurunkan lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Bangkalan.

Guna mendukung penerapan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di delapan desa di Bangkalan, maka Pemprov Jatim bersama jajaran TNI, Polri dan Pemkab Bangkalan mendirikan posko PPKM Mikro dengan pemberlakuan pengetatan.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang kita laksanakan tadi malam (Senin/21/6) di Posko BPWS kaki Bangkalan, mulai hari ini kita support pembentukan posko pengetatan PPKM Mikro di delapan desa/kelurahan di Kabupaten Bangkalan. Kami berharap semua elemen masyarakat khususnya para ulama dan tokoh lokal akan menyatu dalam penanganan ini ,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Adapun delapan desa/kelurahan lokasi PPKM Mikro tersebut, yakni, Kelurahan Kraton, Kel. Pejagan dan Kel. Bancaran. Ketiganya berada di Kec. Bangkalan.

Lalu, Desa Arosbaya dan Desa Tengket (Kec. Arosbaya), Desa Moarah (Kec. Klampis), Desa Kombangan (Kec. Geger) dan Kelurahan Tunjung (Kec. Burneh).

Guna mendukung pemberlakuan pengetatan PPKM Mikro tersebut, Pemprov Jatim telah mengirim sejumlah bantuan di delapan desa/kelurahan. Yakni berupa, paket sembako serta peralatan prokes dan kebutuhan penangan kesehatan yang dibutuhkan.