Anggota Pansus RUU Otsus Papua, Agun Gunandjar Sudarsa mendorong pemekaran daerah di Papua, untuk menambah anggaran dan mengurangi beban Kota/ Kabupaten yang hanya di bawah 2 provinsi.
Politisi dari Fraksi Golkar menyebut konflik di Papua dapat diselesaikan dengan kesejahteraan.
“Kaltara jadi karena nekat, 30 Oktober 2012, termasuk Raja Ampat. Kalau Papua, jumlah provinsi kita jangan 34, kalau perlu 104 provinsi, maka uang ada di rakyat,” ujar Agun.
Pansus RUU Otsus Papua juga meminta Menkumham dan Menkeu agar hadir dalam rapat pembahasan, agar pembahasan DIM dapat diselesaikan untuk mengejar RUU Prolegnas Prioritas tahun 2021. ***