Dana Otsus Papua Disarankan Selama 20 Tahun ke Depan

Dana Otsus Papua Disarankan Selama 20 Tahun ke Depan
Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Otonomi Khusus Papua kembali melakukan rapat dengan Mendagri Tito Karnavian membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Usulan DIM sebut Tito, terkait urgensi Revisi UU Otsus Papua yang harus dilanjutkan 20 tahun ke depan. Dengan porsi anggaran Papua 63 persen dan Papua Barat 52 persen dari APBD, serta menaikkan anggaran 2.25 persen.

“Provinsi Papua dana Otsusnya 63 persen, dan Provinsi Papua Barat 52 persen, selama 20 tahun postur APBD masih banyak bergantung transfer pusat, dan porsi dana Otsus besar dalam APBD, sehingga disarankan untuk dilanjutkan selama 20 tahun ke depan,” ungkap Tito di Gedung DPR, Kamis (17/6/2021).

Selain itu, lanjutnya, besaran dana Otsus perlu ditambah yang semula 2 persen menjadi 2.25 persen, untuk pembangunan dan kesejahteraan.