SAMPANG (WartaTransparansi.com) – Situasi pandemi Covid-19 di Bangkalan, Pulau Madura, Jatim, dikabarkan memburuk. Satuan tugas Covid-19 setempat memberlakukan karantina wilayah lockdown di puskesmas dan rumah sakit dengan temuan lonjakan kasus. Tujuh rumah sakit di Surabaya disiapkan membantu meringankan beban penanganan pasien Covid-19 di Bangkalan.
Menurut Anggota DPR RI Slamet Ariyadi, secara ekonomi lonjakan kasus tersebut tidak terlalu memiliki dampak, mengingat masyarakat masih mematuhi protokol kesehatan.
Namun, diakuinya, pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 masih belum merata, terutama di jalur akses jembatan Suramadu, yang memisahkan antara Surabaya dan Madura.
“Sejauh ini, secara ekonomi, masyarakat belum merasakan dampaknya. Mengingat, kepatuhan mereka dalam menjalankan protokol kesehatan. Namun, kekhawatiran timbul di antara mereka yang menggunakan jalur akses jembatan Suramadu, mengingat pemeriksaan kesehatan, berupa tes swab dan sejenisnya, tidak secara merata dilakukan di tempat tersebut,” ujar Slamet.
Politisi dapil Jawa Timur XI ini mengapresiasi tindakan oleh otoritas kesehatan setempat dalam upaya menekan perkembangan pandemi Covid-19 di daerah Madura, dan daerah perbatasan dengan beberapa kabupaten di provinsi Jawa Timur lainnya.
“Namun demikian, upaya dari Satgas Covid yang bertugas di Madura dan perbatasan dengan kota Surabaya, patut kita apresiasi, sebagai langkah untuk mencegah perkembangan pandemi Covid19 di Madura dan provinsi Jawa Timur lainnya,” ungkap Anggota BURT DPR RI itu.
Slamet berharap, penyekatan yang terjadi di beberapa wilayah kabupaten Madura seperti Sampang, Pamekasan dan Sumenep juga dilakukan hal serupa. Sehingga nantinya perkembangan Covid-19 di pulau Madura dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.
Dalam kunjungannya, anggota Komisi IV DPR RI ini juga membagi-bagikan masker secara gratis, terutama di daerah padat kegiatan masyarakat, seperti di Kabupaten Sampang. Harapannya, agar masyarakat sekitar sadar akan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi seperti ini. ***