Tajuk  

Butuh Fatwa Ulama Wajib Memerangi Corona di Madura

Oleh : Djoko Tetuko, Pemimpin Redaksi Wartatransparansi

Butuh Fatwa Ulama Wajib Memerangi Corona di Madura
Djoko Tetuko Abdul Latief

 

Perkembangan kasus terinfeksi positif coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Bangkalan, dikhawatirkan semakin meningkat.

Terbukti ketika ruang isolasi RSUD Syarifah Ambami Ratu Ebo ditambah kapasitan bed, jumlah pasien terus meningkat. Bahkan diprediksi melebihi dari data.

Mengapa? Hingga kasus Covid-19 meledak di Bangkalan, situasi dan kondisi diwarnai kepanikan karena varian virus Corona masuk katagori cepat.

Dimana satu keluarga dalam waktu 48 jam dalam kondisi sehat wal afiat, tidak ada penyakit komorbit meninggal dunia.

Tidak berhenti disitu, kiai dan tokoh agama setelah memandikan janazah juga menjadi korban penyebaran varian baru Corona super cepat itu, kemudian menyusul meninggal dunia.

Hingga Selasa (8/6/2021), tanda-tanda mengubah budaya warga Madura masih menggap tidak Corona, tidak perlu masker, tidak perlu cuci tangan dengan sabun hingga bersih, tidak perlu jaga jarak, tidak perlu mencegah atau menghalangi kerumunan, masih belum masif. Jadi memerlukan fatwa dari ulama atau kiai bahwa hukumnya memerangi varian virus baru atau virus lama Corona wajib.

Apalagi, 3T (tracing, testing, dan treatment) belum bisa maksimal. Ketua Satgas Covid-19 Nasional dan Ketua BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Ganip Warsito SE MM, menyatakan akan mengaktifkan dan memaksimal posko PPKM Mikro dengan melakukan penyekatan.

Ganip saat turun ke Bangkalan, Rabu (8/6/2021), sebagaimana wawancara televisi swasta menegaskan akan memaksimalkan pendataan, memutakhirkan data kasus terbaru, juga pendataan lebih lengkap. Semua dilakukan untuk mengefektifkan fungsi pencegahan, penanganan, dan memberi dukungan.