Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam mendukung penyekatan sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19,
memimpin langsung penyekatan di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya.
Penyekatan di kaki Suramadu sisi Surabaya, Satgas Covid-19 Kota Surabaya mewajibkan warga Madura untuk Rapid Antigen sebelum masuk Kota Surabaya.
Kebijakan tegas ini diambil sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Surabaya, pasca kasus di Kabupaten Bangkalan meningkat.
Wali Kota Eri mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Bangkalan terkait upaya menekan laju penyebaran Covid-19.
Sebab, Kota Surabaya dan Kabupaten Bangkalan adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, sehingga perlu adanya saling support antar pemangku kepentingan.
Kabupaten Bangkalan gerbang seluruh warga Madura menuju Kota Surabaya, kemudian titik penyebaran berikutnya setelah masuk Surabaya ke seluruh penjuru nusantara.
Penyekatan juga dilakukan di Dermaga Ujung, Pelabuhan Tanjung Perak.
Bahkan tetap ketat dilakukan screening. Sehingga setiap warga yang datang dari Madura menggunakan angkutan kapal.
Oleh karena itu, salah satu upaya memutus mata rantai Covid-19 di Bangkalan, supaya amuk Corona tidak meledak ke mana-mana, minimal wajib memakai masker dan penyekatan setiap posko dengan pemeriksaan atau testing standar Covid-19.
Apalagi, jika semua pihak dengan menggandeng ulama dan kisi, sebagai simbol tokoh agama, memberikan fatwa bahwa Budaya Memerangi Corona wajib hukumnya, mungkin lebih muda melakukan pencegahan, penanganan, dan pengendalian Covid-19.