SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, penyekatan dan pemeriksaan di jembatan Suramadu akan berlangsung selama 12 hari ke depan.
Keputusan itu, menurut Eri, merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Jawa Timur, Surabaya dan Bangkalan yang berlangsung pada Minggu (6/6/2021) malam.
“Penyekatan sampai 12 hari ke depan jalan terus. Nanti, Insya Allah rapid antigen di kaki Jembatan Suramadu sisi Bangkalan,” ujarnya, Senin (7/6/2021).
Berdasarkan evaluasi bersama Forkopimda Jatim, Surabaya dan Bangkalan, ke depan penyekatan dan rapid antigen tak hanya dilakukan di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Tapi juga diterapkan di kaki Jembatan Suramadu sisi Bangkalan menuju arah ke Surabaya.
Nantinya, kata dia, setiap pengendara yang akan menuju ke Surabaya akan dilakukan rapid antigen. Jika hasilnya negatif, maka akan diberikan tanda berupa stiker di kendaraannya.
Namun demikian, Eri menyebut, jika dalam pelaksanannya nanti ditemukan kendaraan yang melintas di Jembatan Suramadu sisi Surabaya tidak dilengkapi stiker, maka secara otomatis petugas akan menghentikan dan dilakukan rapid antigen.