Mutasi 69 Pejabat, Eri Targetkan Reformasi Birokrasi Berbasis “Rapor Publik”

Mutasi 69 Pejabat, Eri Targetkan Reformasi Birokrasi Berbasis “Rapor Publik”
Mengawali kalender kerja tahun 2026, Wali Kota Surabaya kembali melakukan mutasi terhadap 69 pejabat.

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Mengawali kalender kerja tahun 2026, Wali Kota Surabaya kembali melakukan mutasi terhadap 69 pejabat. Yakni, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional Penyetaraan. Mereka resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Graha Sawunggaling pada Jumat (2/1/2026).

Pada pelantikan tersebut, dua jabatan krusial kini telah memiliki pimpinan definitif. Lasidi resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sementara Iman Kristian Maharhandono dipercaya menakhodai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).

Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa pelantikan yang dilakukan pada awal tahun ini, membawa tiga agenda utama, yakni menyesuaikan struktur kedinasan agar lebih efisien, percepatan riset dan penelitian melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) yang dapat diakses antar Perangkat Daerah (PD).

“Seperti yang sudah saya katakan sebelumnya, pelantikan ini untuk menegaskan aturan bahwa tidak ada Kepala Dinas yang menjabat lebih dari tiga tahun di satu posisi. Perputaran jabatan dilakukan maksimal setiap 2 hingga 2,5 tahun untuk memberikan pengalaman lintas fungsi,” terang Eri.

Untuk menegakkan reformasi birokrasi, Wali Kota Eri Cahyadi juga menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat untuk mengeluarkan “Rapor Pejabat” setiap enam bulan sekali. Rapor ini tidak hanya menjadi konsumsi internal, tetapi akan dipublikasikan kepada masyarakat luas sebagai pertanggungjawaban hasil kerja.

“Tunjukkan kepada khalayak ramai. Saya ingin keterbukaan. Jika dalam satu tahun outcome tidak tercapai dan nilai rapor di bawah 80, maka pejabat tersebut akan diturunkan, bukan sekadar mutasi. Yang menentukan nasib para pejabat adalah kinerja sendiri dan penilaian masyarakat,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa birokrasi adalah pemimpin sejati rakyat karena mereka mengabdi hingga masa pensiun, berbeda dengan jabatan politik yang dibatasi periode. Oleh karena itu, Wali Kota Eri meminta seluruh jajaran untuk bekerja dengan hati nurani dan menjauhi praktik politik praktis, fitnah, maupun upaya saling menjatuhkan.

Editor: Wetly