Menutup pernyataannya, Nadiem berharap dalam melaksanakan PTM terbatas, panduan ini dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan kondisi sekolah pada daerah masing-masing.
“Kami berharap panduan ini dapat dipelajari dengan seksama dan diterapkan sebaik mungkin demi kebaikan kita semua. Saya juga tidak akan berhenti mengingatkan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam pelaksanaan PTM terbatas. Mari bersama-sama kita terus mengingat bahwa kepulihan Indonesia ada di tangan kita,” tandas Nadiem.
Menag Yaqut Cholil Qoumas juga menyambut baik dan mendukung sepenuhnya peluncuran Panduan Pembelajaran PAUDikdasmen di Masa Pandemi Covid-19 ini.
“Saya yakin panduan ini sudah ditunggu-tunggu tidak hanya oleh para guru dan siswa tetapi juga oleh para orang tua siswa dan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Yaqut mengajak kepada semua para pemangku kepentingan untuk segera melaksanakan PTM terbatas dengan mengikuti panduan yang telah diluncurkan.
Sebelumnya, melalui SKB Empat Menteri yang dirilis pada 30 Maret 2021, pemerintah telah menetapkan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor wilayah, atau kantor Kemenag, mewajibkan satuan pendidikan yang para guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi secara lengkap untuk segera menyediakan layanan PTM terbatas.
Layanan pembelajaran jarak jauh juga wajib disediakan agar orang tua/wali dapat memilih bagi anaknya untuk melakukan PTM terbatas, atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Bagi satuan pendidikan di daerah yang sudah ataupun dalam proses melakukan PTM terbatas walaupun pendidik dan tenaga kependidikannya belum divaksinasi, tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan izin pemerintah daerah. ***