Jumat, 29 Maret 2024
32 C
Surabaya
More
    Politik PemerintahanMulai hari ini angkutan antar Provinsi kembali beroperasi

    Mulai hari ini angkutan antar Provinsi kembali beroperasi

    SURABAYA (WartaTrasparasi.cm) – Penerapan larangan mudik Idul Fitri 1 Syawal 1442 H (2021 M) telah berakhir pada Senin (17/5/2021).

    Bersamaan dengan berakhirnya larangan mudik, Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan dinas terkait melakukan monev secara virtual di 14 UPT Dishub Jatim yang meliputi 11 UPT LLAJ, 2 UPT Pelabuhan dan 1 UPT Bandara Abdulrahman Saleh, di Kantor Dishub Jatim, Senin.

    Khofifah mengatakan, monev ini menjadi bagian penting untuk melakukan evaluasi dan mitigasi ke depan. Sebab, mulai Selasa (18/5), sudah tidak ada larangan kendaraan antar provinsi. Misalnya, mulai tanggal 6 s.d 17 Mei 2021 belum ada penerbangan di Bandara Abdulrachman Saleh, tetapi mulai Selasa  sudah ada tiga penerbangan.

    Meski begitu, masih akan ada pengetatan kembali sesuai Adendum Surat Edaran No. 13 Satgas Covid akan berlangsung pada 18-24 Mei 2021. Semua harus dilakukan kewaspadaan berganda untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terutama pada 14 sampai 21 hari pasca 1 Syawal 1442 H atau 13 Mei 2021.

    Baca juga :  Srikandi Senator Jatim, Lia Istifahma Apresiasi Kiprah Ketua DPD RI

    Pihaknya meminta Kepala Dishub dan Dinkes Jatim untuk terus bersinergi dan siap siaga mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jatim. Dalam hal ini, Dinkes Jatim bertugas sebagai hilir, Dishub sebagai hulu dalam pencegahan Covid-19. Artinya antisipasi dan mitigasi tidak hanya dilakukan Dishub Jatim, tetapi harus dilakukan secara teknis oleh Dinkes Jatim.

    Khofifah mencontohkan, salah satu bentuk sinergi yang bisa dilakukan yaitu ada penyiapan Swab Antigen dan Genose dari Dinas Kesehatan Jatim pada titik-titik UPT Dishub Jatim seperti di terminal, pelabuhan dan Bandar Udara Abdulrachman Saleh Malang.

    Sebagaimana diketahui, lanjut Khofifah, mereka yang ada di titik interaksi berkerumun seperti terminal, maka kesiapsiagaan dari seluruh tim baik Dishub maupun Dinkes untuk bisa mencegah terjadinya kerumuman yang berpotensi timbulnya droplet.

    Baca juga :  Golkar Minimal 5 Kursi Duduk di Kabinet Prabowo-Gibran

    “Meski hari ini terakhir larangan mudik, tetapi kita tetap ketat. Kita pastikan antigen masing-masing titik siap. Kalau tidak antigen, disipkan Genose. Jangan lupa untuk menyemprot disinfektan di terminal dan pelabuhan. Tidak boleh kendor untuk menjalankan protokol kesehatan. Ini penting untuk tetap menjaga bersama pengendalian Covid-19,” tegas Khofifah.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono menjelaskan, prediksi penumpang kendaraan umum jika tidak ada larangan mudik akan mencapai 1,925 juta penumpang.

    Dengan adanya larangan mudik ini, prediksi dari Dishub Jatim mencapai 283.943 penumpang. Namun realisasi hingga saat ini di lapangan mencapai 210.469 penumpang atau setara dengan 10,92 persen.

    Ditambahkan, terkait dengan kedatangan Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) total kedatangan PMI kumulatif sejak tanggal 28 April – 16 Mei 2021 sebesar 8.754 orang. Estimasi kedatangan PMI pada tanggal 17 Mei 2021 sebanyak 250 orang. Dengan rincian dari  dari Scott Singapura sebanyak 35 orang, Air Asia dari Malaysia sebanyak 155 orang, dan Jetstar dari Singapura sebanyak 60 orang.

    Baca juga :  Diskusi Bersama Senator Papua, Ketua DPD RI Bicara Bangsa hingga Bola

    Nyono juga menjelaskan, pengetatan kembali setelah larangan mudik berlangsung pada 18-24 Mei 2021. Pada tanggal tersebut, kembali diberlakukan untuk persyaratan Antigen dan PCR dari 2-3 hari menjadi 1 hari.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinkes Jatim Herlin Ferliana menjelaskan, berdasarkan laporan screening Covid-19 di Pos Kesehatan (Poskes) dalam rangka kesiapsiagaan Liburan Idul Fitri 1442 H mulai tanggal 6-17 Mei 2021 terdapat sebanyak 38 kasus positif dari hasil rapid antigen.

    Terdiri dari Kota Kediri 9 kasus, Kab. Tuban 7 kasus, Kab. Ngawi 6 kasus, Kab. Malang 4 kasus,  Kab. Pasuruan 4 kasus, Kab. Ponorogo 1 kasus, Kab. Kediri 1 kasus, Kab. Bondowoso 1 kasus, Kab. Sidoarjo 1 kasus, Kab. Madiun 1 kasus, Kab. Magetan 1 kasus, Kab. Lamongan 1 kasus, dan Kab. Gresik 1 kasus. (*)

    Reporter : Amin Istighfarin

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan