SURABAYA (WartaTrasparasi.cm) – Penerapan larangan mudik Idul Fitri 1 Syawal 1442 H (2021 M) telah berakhir pada Senin (17/5/2021).
Bersamaan dengan berakhirnya larangan mudik, Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan dinas terkait melakukan monev secara virtual di 14 UPT Dishub Jatim yang meliputi 11 UPT LLAJ, 2 UPT Pelabuhan dan 1 UPT Bandara Abdulrahman Saleh, di Kantor Dishub Jatim, Senin.
Khofifah mengatakan, monev ini menjadi bagian penting untuk melakukan evaluasi dan mitigasi ke depan. Sebab, mulai Selasa (18/5), sudah tidak ada larangan kendaraan antar provinsi. Misalnya, mulai tanggal 6 s.d 17 Mei 2021 belum ada penerbangan di Bandara Abdulrachman Saleh, tetapi mulai Selasa sudah ada tiga penerbangan.
Meski begitu, masih akan ada pengetatan kembali sesuai Adendum Surat Edaran No. 13 Satgas Covid akan berlangsung pada 18-24 Mei 2021. Semua harus dilakukan kewaspadaan berganda untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terutama pada 14 sampai 21 hari pasca 1 Syawal 1442 H atau 13 Mei 2021.
Pihaknya meminta Kepala Dishub dan Dinkes Jatim untuk terus bersinergi dan siap siaga mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jatim. Dalam hal ini, Dinkes Jatim bertugas sebagai hilir, Dishub sebagai hulu dalam pencegahan Covid-19. Artinya antisipasi dan mitigasi tidak hanya dilakukan Dishub Jatim, tetapi harus dilakukan secara teknis oleh Dinkes Jatim.
Khofifah mencontohkan, salah satu bentuk sinergi yang bisa dilakukan yaitu ada penyiapan Swab Antigen dan Genose dari Dinas Kesehatan Jatim pada titik-titik UPT Dishub Jatim seperti di terminal, pelabuhan dan Bandar Udara Abdulrachman Saleh Malang.
Sebagaimana diketahui, lanjut Khofifah, mereka yang ada di titik interaksi berkerumun seperti terminal, maka kesiapsiagaan dari seluruh tim baik Dishub maupun Dinkes untuk bisa mencegah terjadinya kerumuman yang berpotensi timbulnya droplet.





