Oleh Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi Wartatransparansi
TERBUKTI efektif dan berhasil dalam mengendalikan dan menangani Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), kebijakan pemerintah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, diperpanjang.
Kebijakan PPKM Mikro walupun plus minus, terbukti penanganan dan pengendalian Covid-19 dengan bersama-sama
berjalan dengan baik.
Hal ini telah terbukti. Pertama, upaya membangkitkan dan memulihkan sektor ekonomi, terutama UMKM sehingga suasana kebatinan pada saat masa pandemi Covid-19 terjaga dengan baik.
Kedua, kebijakan PPKM Mikro dengan lebih luwes memberikan perdagangan berjalan dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, sudah mulai berjalan baik walaupun belum kembali normal.
Ketiga, Vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Sinovac secara nasional sudah berjalan dengan baik. Bahkan gerakan vaksinasi semakin massif dan geliat perekonomian mulai bangkit lagi.
Dan, keempat rencana pembelajaran dengan tatap muka sudah mulai diujicobakan setelah guru dan perangkat pendukung pendidikan dilakukan vaksin secara masal.
Serta kelima, di Jatim Takmir masjid beserta petugas utama imam masjid beserta pendukung kegiatan masjid , direncanakan divaksin untuk mendukung kegiatan sholat tarawih di bulan Ramadhan.
Beberapa catatan sebagai dukungan atas keberhasilan PPKM Mikro,
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto dalam sesi teleconference, Jumat (19/3/2021), menyatakan bahwa PPKM Mikro diperpanjang mulai pada 23 Maret hingga 5 April 2021.