Perpanjangan PPKM mikro ini ada tambahan 5 provinsi yang bakal turut memberlakukan kebijakan PPKM Mikro tersebut.
Diketahui, PPKM berskala mikro akan diperpanjang sejak 23 maret-5 April 2021. Pemerintah menambah 5 daerah yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Pemerintah menekankan bahwa perpanjangan PPKM mikro untuk ketiga kalinya dilakukan demi mencapai efektivitas pengendalian Covid-19 dan menuntaskan program vaksinasi nasional.
Kabar menggembirakan bahwa perpanjangan dan perluasan tersebut dasarnya adalah Instruksi Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Nomor 6 Tahun 2021.
Sedangkan beberapa parameter PPKM berskala Mikro untuk seluruh daerah, kabupaten/kota dan provinsi masih sama dengan kebijakan sebelumnya.
Mulai dari pembatasan kegiatan perkantoran 50 persen, jam buka mall hingga pukul 21.00 WIB, pembatasan makan di restoran 50 persen, tempat ibadah 50 persen, dan penerapan protokol kesehatan di sektor transportasi.
Apalagi, tingkat
kesembuhan di bawah rata-rata nasional, tingkat kematian di atas rata-rata nasional, dan tingkat keterisian rumah sakit atau ruang isolasi di atas 70 persen.
Keseimbangan pengendalian dan penanganan Covid-19, vaksinasi Coronavac terus digencarkan, dan pemulihan ekonomi terus didukung dari berbagai sektor, terutama sektor pariwisata dan jasa, serta UMKM semakin membaik, maka kebijakan PPKM Mikro dengan revisi sana sini, masih lebih tepat menjadi kebijakan hingga masa pandemi berakhir. (*)