Kamis, 25 April 2024
26 C
Surabaya
More
    Jawa TimurPasuruanPN Bangil Launching Aplikasi Sidaku

    PN Bangil Launching Aplikasi Sidaku

    PASURUAN (Warta Transparansi.com) – Pengadilan Negeri Kelas IB Bangil melaunching aplikasi SIDAKU (Sistem Integrasi Data Kependudukan), dan SIGAP (Sita, Geledah dan Penahanan) pada Senin (22/02). Aplikasi tersebut guna memberikan kemudahan layanan data kependudukan sipil, Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Pasuruan, melaunching dua aplikasi dan program unggulan. Dua aplikasi yang dilaunching adalah SIDAKU (Sistem Integrasi Data Kependudukan), dan SIGAP (Sita, Geledah dan Penahanan).

    Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB, Ahmad Fazrinnoor Sosilo Dewantoro, SH, MH dalam sambutannya aplikasi SIDAKU adalah sistem layanan yang berbasis digital dan sistem ini terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan.

    “Aplikasi SIDAKU berkaitan dengan data perubahan nama di KTP, semisal perubahan data tanggal, perceraian dan sejenisnya akan terkonekai dengan Dispendukcapil,” katanya.

    Baca juga :  Ratusan LC Lurug DPRD, Minta Kepastian Hukum

    Sedangkan untuk aplikasi SIGAP menurut Dewantoro, aplikasi ini terintegrasi dengan Polres Pasuruan. Jadi, untuk sita, geledah, dan penahanan tidak perlu bolak – balik ke pengadilan.

    “Untuk anggota dari Polres maupun Polsek tidak perlu bolak balik untuk menanyakan barang sitaan, penggeledahan, penahanan. Semuanya tinggal melihat aplikasi SIGAP,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur, Herri Swantoro, berharap, program dan layanan ini bukan hanya sekadar seremonial semata. Artinya bukan hanya euforia sesaat namun terus berkelanjutan dalam memberikan kemudahan pelayanan masyarakat.

    “Kami sangat mengepreasikan dua aplikasi tersebut sangat memudahkan masyarakat untuk mengetahui status dalam persidangan. Sehingga bisa memutus rantai penyebaran covid 19, serta memutus kerumunan. Mudah-mudahan dua aplikasi ini bisa berkelanjutan tidak hanya sesaat,” jelasnya.

    Baca juga :  Ratusan LC Lurug DPRD, Minta Kepastian Hukum

    Peresmian ini dilakukan langsung dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur Harry Siswantoro dan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Wakapolres Pasuruan, Kompol Muhammad Harris, serta para SKPD (Satuan Kerja Pimpinan Daerah) Kasdim 0819, serta Kepala Rutann Bangil, Tristiantoro Adi Wibowo. (hen)

    Reporter : Henry Sulfianto

    Sumber : WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan